Minggu, 28 November 2010

KRITIK TERHADAP PANDANGAN JOHN DEWEY MENGENAI ETIKA

John Dewey dikenal sebagai seorang filsafat. John Dewey mewarnai gagasannya secara konstruktif dan dinamis melalui fenomena-fenomena hidup dan maknanya yang dituangkan dalam berbagai konsepsi filosofis, yang memiliki relevansi kental dengan situasi saat ini. Dewey memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah yang menyangkut etika, pemikiran sosial dan pendidikan.
Dalam hal etika, John dewey terkenal dengan konsep pragmatisme. Atas pengaruh Hegelian, Dewey mengakui bahwa antara manusia dan lingkungan alamiahnya terdapat dialektika yang konfliknya “terselesaikan” dalam pengalaman. Hal ini disebabkan karena setiap pengalaman adalah kekuatan yang berdaya guna. Maksudnya, pengalaman merupakan pertemuan antara manusia dengan lingkungan alam yang mengitarinya dan itu membawa manusia pada pemahaman yang baru. Pengalaman juga bersifat dinamis karena lingkungan juga bercorak dinamis. Inteligensi pada hakikatnya merupakan kekuatan yang dimiliki manusia untuk menghadapi lingkungan hidup yang terserap dalam pengalamannya. Dalam konteks ini, berpikir adalah suatu aktivitas inteligensi yang lahir karena adanya pengalaman manusia dan bukan suatu akivitas yang terisolasi dalam pikiran semata.
Dewey membagi aspek pemikiran dalam dua aspek. Pada mulanya aspek pemikiran selalu berada dalam a) situasi yang membingungkan dan tidak jelas, b) situasi yang jelas di mana masalah-masalah terpecahkan. Menurutnya, aktivitas berpikir selalu merupakan sarana untuk memecahkan masalah-masalah. Hal ini mengandaikan bahwa aktivitas inteligensi lebih luas dari sekedar aktivitas kognitif, yaitu meliputi keinginan–keinginan yang muncul dalam diri subyek ketika berhadapan dengan kesekitarannya. Inilah yang disebut Dewey,  teori instrumentalia tentang pengetahuan. Yang dimaksudkan dengan teori instrumentalisme adalah suatu usaha untuk menyusun suatu teori yang logis dan tepat dari konsep-konsep, pertimbangan-pertimbangan, penyimpulan-penyimpulan dalam bentuknya yang bermacam-macam, dengan cara pertama menyelidiki bagaimana pikiran berfungsi dalam penentuan-penentuan yang berdasarkan pengalaman, yang mengenai konsekuensi-konsekuensi di masa depan.  Teori ini juga yang mendorongnya untuk menyebut sistemnya dengan istilah instrumentalisme daripada disebut sebagai pragmatisme.
Pragmatisme sebagai suatu gerakan dalam filsafat lahir pada akhir abad ke-19 di Amerika. Karena itu sering dikatakan bahwa pragmatisme merupakan sumbangan yang paling orisinal dari pemikiran Amerika terhadap perkembangan filsafat dunia. Pragmatisme dilahirkan dengan tujuan untuk menjembatani dua kecenderungan berbeda yang ada pada saat itu. Kedua kecenderungan yang mau dijembatani itu yakni, pertentangan yang terjadi antara “yang spekulatif” dan “yang praksis”. Tradisi pemikiran yang spekulatif bersumber dari warisan filsafat rasionalistik Descartes dan berkembang melalui idealisme kritis dari Kant, idealisme absolut Hegel serta sejumlah pemikir rasionalistik lainnya. Warisan ini memberikan kepada rasio manusia kedudukan yang terhormat kerena memiliki kekuatan intrinsik yang besar. Warisan ini pulalah yang telah mendorong para filsuf dan ilmuwan-ilmuwan membangun teori-teori yang mengunakan daya nalar spekulatif rasio untuk mengerti dan menjelaskan alam semesta. Akan tetapi, di pihak lain ada juga warisan pemikiran yang hanya begitu menekankan pentingnya pemikiran yang bersifat praksis semata (empirisme). Bagi kelompok ini, kerja rasio tidak terlalu ditekankan sehingga rasio kehilangan tempatnya. Rasio kehilangan kreativitasnya sebagai instrumen khas manusiawi yang mampu membentuk pemikiran dan mengarahkan sejarah. Hasil dari model pemikiran ini yakni munculnya ilmu-ilmu terapan. Termasuk di dalamnya yakni Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Secara teoretis, gerakan pragmatisme berawal dari upaya formulasi yang dilakukan oleh Charles Sanders Peirce, meskipun kemudian pragmatisme dikembangkan oleh William James. Secara metodologis, pragmatisme akhirnya berhasil diserap oleh bidang-bidang kehidupan sehari-hari Amerika Serikat berkat kerja keras John Dewey. Memang ada begitu banyak pandangan-pandangan para filsuf yang berhubungan dengan bidang pragmatisme ini, akan tetapi ketiga tokoh di atas yang populer dan banyak dibicarakan dalam pengembangan pragmatisme. Peirce dipandang sebagai penggagas pragmatisme, James sebagai pengembangnya dan Dewey sebagai orang yang menerapkan pragmatisme dalam pelbagai bidang kehidupan.

John dewey merupakan salah seorang filsuf yang mengambil peran dalam beberapa bidang kehidupan termasuk etika. Pandangan yang terkenal dari filsuf ini adalah tentang teori pragmatisme. Secara sepintas lalu teori ini memiliki kebenaran yang sejalan dengan apa yang dikatakan oleh alkitab yaitu tentang wahyu umum. Wahyu umum disini adalah bagaimana seseorang mempercayai sesuatu berdasarkan pengalaman yang dialaminya dan alampun mengambil peran disini serta menunjukkan pemahaman yang baru kepada manusia. Titik berat dari teori ini adalah bagaimana pengalaman mengambil perannya dalam kehidupan manusia. Sayapun menyetujui bahwa pengalaman mengambil peranan dalam pemahaman yang baru bagi setiap manusia tetapi bukan hal yang terutama dalam kehidupan seseorang.
Setiap pengalaman yang dialami manusia mempengaruhi etika manusia itu terhadap sesuatu. Hal yang menjadi sorotan dalam kata pengalaman disini adalah pengalaman yang seperti apa yang menjadi tolak ukur tentang pemahaman yang baru? bagaimana jika pengalaman yang didapat oleh manusia itu adalah pengalaman yang buruk sehingga membentuk pola pikir dan pola perilaku defensif terhadap lingkungan sekitarnya. Pada dasarnya pola tingkah laku dan etika seseorang juga berdasarkan pengalaman yang didapat. Alkitab mengajarkan sesuatu hal yang baru tentang pengalaman yang kita dapatkan saat bersinggungan dengan lingkungan sekitar yaitu dalam Matius 5:38-44. Dalam ayat-ayat ini memberikan pemahaman bahwa, pengalaman buruk yang dialami tidak membawa kita kepada sebuah penyelesaian yang buruk tapi harus dengan penyelesaian yang 1800 berbeda.
Terdapat banyak sekali pengalaman yang dapat membentuk pemahaman baru dalam kehidupan kita. Sama seperti yang dikatakan oleh Dewey, pengalaman juga bersifat dinamis karena lingkunganpun bercorak dinamis. Tolak ukur disini hanya tentang pengalaman saat bersinggungan dengan lingkungan sekitarnya. Tolak ukur ini bukan sebuah hal yang valid karena sebagai seorang percaya kita tahu bahwa pengalaman yang valid adalah dalam Yesus Kristus. Dia mengajarkan banyak hal yang kontroversial tentang etika, dimana mengubah pola pandang kita tentang pengalaman. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tentang Matius 5:38-44, Yesus tidak lagi menggunakan pengalaman manusia untuk membalaskan setimpal dengan perbuatan yang diterima melainkan dengan kasih. Dia tidak menunjukkannya hanya dengan perkataan yang logis dan praktis tapi dalam tindakan nyata. Bagaimana saat Dia bersinggungan dengan lingkungan sekitar, Dia menunjukkan bahwa kasih merupakan pengalaman yang pantas untuk dijalankan. Sisi pengalaman yang kita dapatkan haruslah sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Alkitab. Pemahaman yang baru tidak boleh melenceng dari apa yang telah disaksikan dalam Alkitab, karena saat melenceng berarti ada hal yang salah dari apa yang telah kita alami. Pengalaman dan pemahaman baru yang kita dapatkan harus berujung pada meninggikan dan mengagungkan nama Tuhan, hal ini sesuai dengan Matius 5:16. Etika kita mungkin ditentukan oleh pengalaman yang dialami tapi berjalanlah bersama Yesus Kristus karena Dialah kebenaran itu sendiri (Yohanes 15:5) yang akan membawa kita melihat dengan jelas etika itu apa serta pada pengalaman dan pemahaman yang baru.

KRITIK TERHADAP PANDANGAN JOHN DEWEY MENGENAI NATUR MANUSIA

Pandangan Dewey tentang manusia bertolak dari konsepnya tentang situasi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia adalah makhluk sosial, sehingga segala perbuatannya, entah baik atau buruk, akan diberi penilaian oleh masyarakat. Akan tetapi di lain pihak, manusia menurutnya adalah yang menciptakan nilai bagi dirinya sendiri secara alamiah. Masyarakat di sekitar manusia dengan segala lembaganya, harus diorganisir dan dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat memberikan perkembangan semaksimal mungkin. Itu berarti, seorang pribadi yang hendak berkembang selain berkembang atas kemungkinan alamiahnya, perkembangannya juga turut didukung oleh masyarakat yang ada di sekitarnya.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, nilai suatu hal tidak dapat ditentukan begitu saja oleh manusia. Apalagi jika kita berbicara mengenai nilai dalam diri manusia. Manusia tidak memiliki dasar atau standar yang benar untuk memberikan penilaian tertentu kepada manusia lainnya. Hal ini disebabkan karena keadaan manusia yang telah berdosa (Roma 3:23). Sejak manusia jatuh dalam dosa, segala aspek dalam diri manusia telah terdistorsi oleh dosa termasuk standar nilai itu. Standar nilai yang ditentukan oleh manusia tidak lagi mewakili standar nilai yang dikehendaki Allah. Segala tindakan yang dilakukan manusia semata-mata adalah berdasarkan standar yang ditentukan oleh dirinya itu sendiri. Itulah sebabnya penilaian yang diberikan oleh seorang manusia tentunya akan berbeda dengan manusia lainnya.
Setelah kejatuhan Adam, manusia mengalami perubahan natur menjadi orang yang berada dalam keadaan rusak total. Artinya, semua yang dilakukannya mempunyai kecenderungan untuk berdosa. Kerusakan total disini bukan berarti bahwa natur manusia telah rusak serusak-rusaknya. Kerusakan ini menyatakan dirinya sebagai ketidakmampuan spiritual untuk taat kepada Tuhan dan segala hukum-hukumNya.
Dewey juga berbicara tentang kejahatan (evil) manusia. Kejahatan bukanlah sesuatu yang tidak dapat dirubah. Sebaliknya, kejahatan merupakan hasil dari cara tertentu manusia yang dibentuk dan dikondisikan oleh budaya. Oleh karena itu, syarat mutlak untuk mengatasi kejahatan adalah mengubah kebiasaan-kebiasaan masyarakat, yaitu kebiasaannya dalam berpikir dan bereaksi terhadap kesekitaran.
Disini terlihat sangat jelas pokok pemikiran Dewey mengenai penyebab kejahatan dan bagaimana kejahatan itu dapat diatasi. Dewey sama sekali tidak menyinggung mengenai natur keberdosaan dalam diri manusia yang telah ada sejak peristiwa kejatuhan. Dewey juga tidak menyinggung sama sekali bagaimana kejahatan seorang manusia dapat berubah.
Di dalam sejarah Alkitab, kejahatan manusia merupakan salah satu akibat dari kutukan Allah atas kejatuhan manusia. Setelah manusia pertama diusir Tuhan Allah dari Taman Eden, sejarah mencatat bahwa tingkah laku manusia sejak pengusiran tersebut menjadi semakin jahat dari hari ke hari. Beberapa contohnya antara lain, peristiwa pembunuhan Habel oleh Kain, perbuatan manusia yang sangat jahat sehingga Allah harus membasmi manusia dari muka bumi melalui peristiwa air bah dan hanya menyisakan Nuh dan keluarganya untuk meneruskan mandat budaya, kejahatan kota Sodom dan Gomora, dan masih banyak kejahatan manusia yang lainnya.
Jika kita tarik ke belakang, penyebab dari segala kejahatan tersebut hanyalah satu yaitu dosa (Kej. 3). Kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam berpikir dan bereaksi yang tidak normal, yang oleh Dewey dikatakan sebagai penyebab timbulnya kejahatan (evil) manusia juga adalah akibat dari dosa itu. Ini yang tidak disadari olehnya sehingga Dewey berkesimpulan bahwa satu-satunya syarat mutlak untuk mengatasi kejahatan itu adalah dengan mengubah kebiasaan berpikir dan bereaksi terhadap kesekitaran dari masyarakat.
Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa manusia harus selalu sadar akan dosa dan melihat dosa sebagai suatu kegagalan manusia memenuhi kehendak Allah. Dosa yang demikian hanya akan melahirkan kejahatan dalam diri manusia dan membawa manusia kepada kematian. Tuhan Yesus didalam Alkitab mengatakan bahwa kejahatan hanya dapat diatasi dengan cara membereskan dosa itu terlebih dahulu. Karena ketidakmampuan manusia untuk melakukan itu, maka Allah di dalam Yesus Kristus telah melakukannya untuk manusia. Kristus telah mati untuk membereskan dosa tersebut. Maka, satu-satunya syarat mutlak bagi manusia untuk merubah kejahatan itu adalah manusia harus dilahirbarukan di dalam Kristus (Yoh. 3), dan bukan dengan jalan merubah kebiasaan-kebiasaan masyarakat seperti yang dikatakan oleh Dewey.. Manusia harus mengalami kelahiran kembali untuk bisa merubah kejahatan itu. Hal ini hanya mungkin dilakukan oleh manusia melalui jamahan kuasa Roh Kudus. Tanpa itu semua, manusia tidak mungkin dapat lahir baru. Bagaimana manusia yakin akan hal itu? Allah sendiri yang telah memberikan janji itu.
Kelahiran kembali ini menjadi sebuah keharusan bagi orang yang mengaku percaya kepada Kristus sebagai satu-satunya Juruselamat sebagai perwujudan dari imannya kepada Kristus. Allah telah berjanji bahwasanya siapa yang menerima Kristus dan mengakui-Nya sebagai satu-satunya jalan, ia akan diselamatkan. Louis Berkhof menulis bahwa janji Allah yang utama, yang mencakup semua janji yang lain yaitu firman yang senantiasa diulang, “Supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu” (Kej. 17:7).
Janji Allah ini mencakup semua janji yang lain. Artinya, ketika janji ini terpenuh yaitu bahwa Tuhan menjadi Allah kita, maka janji yang lain akan mengikuti yaitu janji mengenai berbagai berkat rohani (bukan materi) selama hidup dalam dunia, janji pembenaran, termasuk pengangkatan sebagai anak dan kehidupan yang kekal, janji Roh Kudus bagi pelaksanaan yang penuh dan cuma-cuma atas karya penebusan, dan janji pemuliaan akhir dalam suatu hidup yang tidak pernah berakhir (band. Ayub 19:25-27).
Tanggapan dan respon dari manusia atas janji-janji Allah tersebut (kami hanya akan membahas dalam area janji pembenaran Allah kepada pengampunan dosa) adalah dengan cara beriman kepada Tuhan Yesus Kristus. Dengan sungguh beriman kepada-Nya sepanjang waktu dan penyerahan hidup yang taat kepada kepada Allah, yang berarti menjadi manusia baru yang telah mengalami kelahiran baru, manusia dapat mengatasi segala kejahatan yang berakar dari dosa.
Jadi, pandangan John Dewey yang mengatakan bahwa syarat mutlak untuk mengatasi kejahatan adalah dengan mengubah kebiasaan-kebiasaan masyarakat, yaitu kebiasaannya dalam berpikir dan bereaksi terhadap kesekitaran, masih terlalu dangkal dan tidak Alkitabiah. Ia sama sekali tidak menyinggung tentang peranan mutlak Roh Kudus. Ia tidak mampu melihat fakta ini. Dewey seolah-olah ingin menekankan kemampuan dan kehebatan manusia yang mampu mengatasi persoalannya sendiri. (Risno Harry Ullal & Santi Atma Theresa)


Referensi
Berkhof, Louis. 1994. Teologi Sistematika. Doktrin Manusia. Jakarta: Lembaga Reformed Injili Indonesia
Matakupan, T.J., & Kristano, J. 2005 Antropologi dan Hamartologi. Doktrin Manusia dan Dosa. Surabaya: Momentum
Paulinus A.S. Kalkoy, P.A.S. 2010. Pragmatisme John Dewey. Retrieved on November 26, 2010 from http://leonardoansis.wordpress.com

Senin, 22 November 2010

Introduction to John Dewey's Philosophy of Education

John Dewey (1859-1952) believed that learning was active and schooling unnecessarily long and restrictive. His idea was that children came to school to do things and live in a community which gave them real, guided experiences which fostered their capacity to contribute to society. For example, Dewey believed that students should be involved in real-life tasks and challenges:


*

maths could be learnt via learning proportions in cooking or figuring out how long it would take to get from one place to another by mule
*

history could be learnt by experiencing how people lived, geography, what the climate was like, and how plants and animals grew, were important subjects

Dewey had a gift for suggesting activities that captured the center of what his classes were studying.

Dewey's education philosophy helped forward the "progressive education" movement, and spawned the development of "experiential education" programs and experiments.

Dewey's philosophy still lies very much at the heart of many bold educational experiments, such as Outward Bound. Read more about John Dewey, father of the experiential education movement.